Sabtu, 13 Agustus 2011

BUDAYA DEMOKRASI



*  Secara etimologis, demokrasi terdiri dari dua kata yang berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos (rakyat, penduduk) dan kratos atau kratein (kekuasaan, kedaulatan). Jadi demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan negara dimana kedaulatan berada ditangan rakyat, kekuasaan pemerintahan rakyat, dan kekuasaan oleh rakyat.
*  Menurut Inu Kencana, demokrasi dapat dilaksanakan melalui 2 cara, yaitu:
1.      Demokrasi langsung
2.      Demokrasi perwakilan
*  Menurut Afan Gaffar, hakikat demokrasi antara lain:
1.      Pemerintahan dari rakyat (government of the people) : pemerintahan sah dan diakui di mata masyarakat.
2.      Pemerintahan oleh rakyat (government by the people) : pemerintahan menjalankan kekuasaan atas nama rakyat.
3.      Pemerintahan untuk rakyat (government for the people) : kekuasaan yang diberikan oleh rakyat kepada pemerintah untuk kepentingan rakyat.
*  Masyarakat Madani yaitu suatu masyarakat yang beradab untuk membangun, menjalani, dan memaknai kehidupannya.
*  Karakteristik masyarakat madani:
1.      Free public sphere (ruang publik yang bebas): warga negara berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul, serta memublikasikan informasi kepada publik.
2.      Demokratisasi
3.      Toleransi: kesediaan individu untuk menerima pandangan-pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda, saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas orang lain yang berbeda.
4.      Pluralisme: sikap mengakui dan menerima kenyataan masyarakat yang majemuk disertai sikap tulus bahwa kemajemukan itu bernilai positif dan merupakan rahmat Tuhan.
5.      Keadilan sosial(social justice): keseimbangan dan pembagian yang proporsional antara hak dan kewajiban stiap warga negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan. Pilar-pilar penegak demokrasi seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), pers yang bebas, supremasi hukum, Perguruan Tinggi, Partai Politik.
6.      Partisipasi Sosial
7.      Supremasi Hukum
*  Prinsip demokrasi Pancasila tertuang dalam sila ke-4, yaitu”Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”. Sila ini mengandung arti:
1.      Prinsip pemerintahan berdasarkan konstitusi
2.      Adanya pemilu berkesinambungan
3.      Adanya peran kelompok-kelompok kepentingan
4.      Demokrasi Pancasial menghargai HAM dan melindungi hak minoritas
*  Pelaksanaan demokrasi di Indonesia pada Era Orde Lama terwujud dalam sistem pemerintahan demokrasi terpimpin, dimana pemerintahannya bersifat otoriter sehingga terjadi banyak penyimpangan. Prinsip dasar demokrasi terpimpin yaitu:
1.      tiap orang diwajibkan berbakti pada kepentingan umum, masyarakat, bangsa, dan negara
2.      tiap-tiap orang berhak mendapat penghidupan layak dalam masyarakat
*  Orde Baru (Demokrasi Pancasila), perumusannya antara lain:
1.      Demokrasi dalam bidang politik: penegakan asas dan kepastian hukum
2.      Demokrasi dalam bidang ekonomi: kehidupan yang layak bagi semua warga negara
3.      Demokrasi dalam bidang hukum: pengakuan dan perlindungan HAM, peradilan yang bebas dan tidak memihak
Pada kenyataannya, rezim Orba ini hanya gagasan dan belum dipraktikan. Rezim Orba ini ditandai oleh: (1) dominannya peranan ABRI;(2) birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik;(3) pembatasan peran dan fungsi parpol;(4) campur tangan pemerintah dalam berbagai urusan parpol dan publik;(5) massa mengambang;(6) monopoli ideologi negara;(7) inkorporasi lembaga non-pemerintah.
Terdapat program indoktrinasi Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila(P4) yang bertujuan untuk mencipatakan sebuah masyarakat yang bebas dari nilai-nilai sektarianisme(terpisah atas golongan, budaya, agama, dsb).
*  Pelaksanaan demokrasi pada Era reformasi dapat dilihat dari kebebasan berpolitik yang tercermin dari hal-hal berikut:
1.      kemerdekaan pers
2.      kemerdekaaan membentuk partai
3.      terselenggaranya pemilu yang demokratis
4.      pembebasan narapidana politik dan tahanan politi
5.      otonomi daerah
Mulai terwujudnya kehidupan demokratis di era reformasi ditandai oleh:
1.      adanya reposisi dan redefinisi TNI dalam kaitannya dengan keberdaannya pada sebuah negara demokrasi;
2.      diamandemnkannya pasal-pasal dalam konstitusi Negara RI;
3.      adanya kebebasab pers;
4.      dijalankannya  kebijakan otonomi daerah
5.      pembuatan paket perundang-undangan politik
*  Pemilu: sarana bagi rakyat untuk menyalurkan aspirasi politiknya
*  Tujuan Pemilu
1.      Melaksanakan kedaulatan rakyat
2.      Mewujudkan hak asasi politik rakyat
3.      Memilih wakil-wakil rakyat
4.      Melaksanakan pergantian personil pemerintah secara damai, aman, tertib, dan konstitusional.
5.      Menjamin kesinambungan pembangunan nasional

           Tujuan Pemilu dalam negara yang demokratis:

1.      Untuk mendukung atau mengubah personil dalam lembaga legislatif
2.      adanya dukungan mayoritas rakyat dalam menentukan pemegang eksekutif untuk jangka waktu tertentu
3.      Rakyat melalui perwakilan secara periodik dapat mengoreksi atau mengawasi eksekutif
*  Pelaksanaan Pemilu yang bersifat luber-jurdil(langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil) dapat berbentuk prilaku sbb:
1.      Penghormatan terhadap substansi demokrasi
2.      kematangan kesadaran politik warga negara dan seleksi rotasi kepemimpinan yang sehat dan profesional melalui pendidikan politik beradab
3.      adanya kepastian hukum
*  Sistem Pemilu
1.      Sistem proporsional dengan daftar calon terbuka (memilih DPR): alokasi hasil pemilu berdasarkan perolehan masing-masing parpol peserta pemilu
BPP = Jumlah suara sah seluruh partai
                     Jumlah kursi yang tersedia
2.      Sistem distrik berwakil banyak (memilih DPD), alokasi berdasarkan nomor urut dan dilakukan oleh perseorangan.
*  Pelaksanaan Pemilu 2004
ü  5 April : DPR, DPRD, DPD
ü  5 Juli : Presiden + wapres
ü  20 September : Presiden + Wapres (jika belum ada pemenangnya)
*  Pelaksana Pemilu
Susunan dan tingkatan KPU sbb:
No.
Tingkat
Jumlah anggota KPU
Asal
1.

2.
3.
4.
Nasional
Provinsi, Kabupaten
Kecamatan
Kelurahan
Di tempat
9 org
5 org
PPK 5 org
PPS 3 org
KPPS 9 org
7 : pelaksana
2 : petugas keamanan
Berbagai latar belakang
-;-
tokoh masyarakat setempat
tokoh masyarakat setempat
tokoh masyarakat

*  Tahap-tahap Pemilu Legislatif
1.      pendaftaran pemilih
2.      pendaftaran peserta pemilu
3.      penetapan peserta pemilu
4.      penetapan jumlah kursi
5.      pencalonan anggota DPR, DPRD, DPD
6.      Kampanye
7.      pemungutan suara dan penghitungan suara
*  Perilaku yang mendukung tegaknya prinsip demokrasi
1.      Membudayakan sikap terbuka
2.      mengutamakan dialog dalam menyelesaikan masalah
3.      menghargai pendapat orang lain
4.      mau belajar menerima keberagaman
*  Menurut Nurcholish Madjid, hidup demokratis mencakup 7 norma:
ü  Pentingnya kesadran akan pluralisme
ü  Musyawarah
ü  Pertimbnagan moral
ü  Pemufakatan yang jujur dan sehat
ü  Pemenuhan segi-segi ekonomi
ü  Kerjasam antar warga masyarakat dan sikap mempercayai itikad baik masing-masing
ü  Pandangan hidup demokratis harus dijadikan unsur yang menyatu dengan sistem pendidikan


Di kutip dari berbagai sumber.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar